Oleh:
Shilva Rastafari
PENGERTIAN
LINGKUNGAN
Kehidupan manusia tidak bisa
dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun
lingkungan sosial. Kita bernapas
memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan,
semuanya memerlukan lingkungan.
Pengertian lingkungan adalah segala sesuatu yang
ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik
langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan
biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa
teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di
sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta
hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan
tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam
benda mati yang ada di sekitar.
Seringkali
lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial
inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.
LINGKUNGAN
HIDUP
Secara
khusus, kita sering menggunakan istilah lingkungan hidup untuk menyebutkan
segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk
hidup di bumi.
Adapun
berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan
semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan
perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta
makhluk hidup lainnya.
Unsur-unsur
lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1. Unsur
Hayati (Biotik)
Unsur hayati
(biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti
manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya
didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan
hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.
2. Unsur
Sosial Budaya
Unsur sosial
budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan
sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial.
Kehidupan masyarakat dapat mencapai
keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh
segenap anggota masyarakat.
3. Unsur
Fisik (Abiotik)
Unsur fisik
(abiotik), yaitu unsur lingkungan
hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain.
Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup
segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika air tak ada lagi di
muka bumi atau udara
yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung
secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati,
perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.
KERUSAKAN
LINGKUNGAN HIDUP
Berdasarkan
faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan
hidup dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
1. Bentuk
Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam
Berbagai
bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah
menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup. Dahsyatnya gelombang tsunami yang
memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan Nias, serta gempa 5 skala Ritcher yang
meratakan kawasan DIY dan sekitarnya, merupakan contoh fenomena alam yang dalam
sekejap mampu merubah bentuk muka bumi.
Peristiwa
alam lainnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a. Letusan
gunung berapi
Letusan
gunung berapi terjadi karena aktivitas magma di perut bumi yang menimbulkan
tekanan kuat keluar melalui puncak gunung berapi.
Bahaya yang
ditimbulkan oleh letusan gunung berapi antara
lain berupa:
1) Hujan abu
vulkanik, menyebabkan gangguan pernafasan.
2) Lava
panas, merusak, dan mematikan apa pun yang dilalui.
3) Awan
panas, dapat mematikan makhluk hidup yang dilalui.
4) Gas yang
mengandung racun.
5) Material
padat (batuan, kerikil, pasir), dapat menimpa perumahan, dan lain-lain.
b. Gempa bumi
Gempa bumi
adalah getaran kulit bumi yang bisa disebabkan karena beberapa hal, di
antaranya kegiatan magma (aktivitas gunung berapi), terjadinya tanah turun,
maupun karena gerakan lempeng di dasar samudra. Manusia dapat mengukur berapa
intensitas gempa, namun manusia sama sekali tidak dapat memprediksikan kapan
terjadinya gempa.
Oleh karena
itu, bahaya yang ditimbulkan oleh gempa lebih dahsyat dibandingkan dengan
letusan gunung berapi. Pada saat gempa berlangsung terjadi beberapa peristiwa
sebagai akibat langsung maupun tidak langsung, di antaranya:
1) Berbagai
bangunan roboh.
2) Tanah di
permukaan bumi merekah, jalan menjadi putus.
3) Tanah
longsor akibat guncangan.
4) Terjadi
banjir, akibat rusaknya tanggul.
5) Gempa yang
terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami (gelombang pasang).
c. Angin
topan
Angin topan
terjadi akibat aliran udara dari kawasan yang bertekanan tinggi menuju ke
kawasan bertekanan rendah.
Perbedaan
tekanan udara ini terjadi karena perbedaan suhu udara yang mencolok.
Serangan angin topan bagi negara-negara di kawasan Samudra Pasifik dan Atlantik
merupakan hal yang biasa terjadi. Bagi wilayah-wilayah di kawasan California,
Texas, sampai di kawasan Asia seperti Korea dan Taiwan, bahaya angin topan
merupakan bencana musiman. Tetapi bagi Indonesia baru dirasakan di pertengahan
tahun 2007. Hal ini menunjukkan bahwa telah terjadi perubahan iklim di
Indonesia yang tak lain disebabkan oleh adanya gejala pemanasan global.
Bahaya angin
topan bisa diprediksi melalui foto satelit yang menggambarkan keadaan atmosfer
bumi, termasuk gambar terbentuknya angin topan, arah, dan kecepatannya.
Serangan angin topan (puting beliung) dapat menimbulkan kerusakan lingkungan
hidup dalam bentuk:
1) Merobohkan
bangunan.
2) Rusaknya
areal pertanian dan perkebunan.
3)
Membahayakan penerbangan.
4)
Menimbulkan ombak besar yang dapat menenggelamkan kapal.
2. Kerusakan
Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia
Manusia
sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan
kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang
berakal budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke
bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini. Namun sayang, seringkali apa yang
dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak
kemajuan yang diraih oleh manusia membawa dampak buruk terhadap kelangsungan
lingkungan hidup.
Beberapa
bentuk kerusakan lingkungan
hidup karena faktor manusia, antara lain:
a. Terjadinya
pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya
kawasan industri.
b. Terjadinya
banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan
kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
c. Terjadinya
tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.
Beberapa ulah
manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada
kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a. Penebangan
hutan secara liar (penggundulan hutan).
b. Perburuan
liar.
c. Merusak
hutan bakau.
d. Penimbunan
rawa-rawa untuk pemukiman.
e. Pembuangan
sampah di sembarang tempat.
f. Bangunan liar di daerah
aliran sungai (DAS).
UPAYA
PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Melestarikan
lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan
hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan
tanggung jawab setiap insan di bumi, dari balita sampai manula. Setiap orang
harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita sesuai
dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan
sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi
anak cucu kita kelak.
Upaya
pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya tanpa
harus menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun program
pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai pembangunan berwawasan lingkungan.
Pembangunan
berwawasan lingkungan
adalah usaha meningkatkan kualitas manusia secara
bertahap dengan memerhatikan faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan
lingkungan dikenal dengan nama Pembangunan Berkelanjutan. Konsep pembangunan
berkelanjutan merupakan kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de Jeniro tahun 1992.
Di dalamnya terkandung 2 gagasan penting, yaitu:
a. Gagasan
kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup.
b. Gagasan
keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan
baik masa sekarang maupun masa yang
akan datang.
Adapun
ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:
a. Menjamin
pemerataan dan keadilan.
b. Menghargai
keanekaragaman hayati.
c.
Menggunakan pendekatan integratif.
d.
Menggunakan pandangan jangka panjang.
Pada masa
reformasi sekarang ini, pembangunan nasional dilaksanakan tidak lagi
berdasarkan GBHN dan Propenas, tetapi berdasarkan UU No. 25 Tahun 2000, tentang
Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (SPPN).
Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional mempunyai tujuan di antaranya:
a. Menjamin
tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan
berkelanjutan.
b.
Mengoptimalkan partisipasi masyarakat.
c. Menjamin
keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran,
pelaksanaan, dan pengawasan.
1. Upaya yang
Dilakukan Pemerintah
Pemerintah
sebagai penanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya memiliki tanggung
jawab besar dalam upaya memikirkan dan mewujudkan terbentuknya pelestarian
lingkungan hidup. Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain:
a.
Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna
Tanah.
b.
Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan
Lingkungan Hidup.
c.
Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa
Mengenai Dampak Lingkungan).
d. Pada tahun
1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan
pokoknya:
1)
Menanggulangi kasus pencemaran.
2) Mengawasi
bahan berbahaya dan beracun (B3).
3) Melakukan
penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
e. Pemerintah
mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.
2. Upaya
Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah
Sebagai warga
negara yang baik, masyarakat harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap
kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya sesuai dengan kemampuan
masing-masing.
Beberapa
upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan
hidup antara lain:
a.
Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Terjadinya
bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan
masalah tanah. Banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran
air yang disebut erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta
terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi. Tanah longsor disebabkan karena
tak ada lagi unsur yang menahan lapisan tanah pada tempatnya sehingga
menimbulkan kerusakan. Jika hal tersebut dibiarkan terus berlangsung, maka
bukan mustahil jika lingkungan berubah menjadi padang tandus. Upaya pelestarian
tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau
penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah
perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun
terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan.
b.
Pelestarian udara
Udara
merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap organisme bernapas
memerlukan udara. Kalian mengetahui bahwa dalam udara terkandung beranekaragam
gas, salah satunya oksigen.
Udara yang
kotor karena debu atau pun asap sisa pembakaran menyebabkan kadar oksigen
berkurang. Keadaan ini sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup setiap organisme.
Maka perlu diupayakan kiat-kiat untuk menjaga kesegaran udara lingkungan agar
tetap bersih, segar, dan sehat. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga agar
udara tetap bersih dan sehat antara lain:
1)
Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita
Tanaman dapat
menyerap gas-gas yang membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi
oksigen melalui proses fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman
lenyap sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu
tumbuhan juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap
terjaga.
2)
Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik
pembakaran hutan maupun pembakaran mesin Asap yang keluar dari knalpot
kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di
perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas
berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri
yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap pabrik.
3) Mengurangi
atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di
atmosfer Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta
dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa
dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon
adalah lapisan di atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu
memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh
matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan
menyebabkan meningkatnya suhu udara. Pemanasan global terjadi di antaranya
karena makin menipisnya lapisan ozon di atmosfer.
c.
Pelestarian hutan
Eksploitasi
hutan yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi
dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak. Pembalakan
liar yang dilakukan manusia merupakan salah satu penyebab utama terjadinya
kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan penopang kelestarian kehidupan di
bumi, sebab hutan bukan hanya menyediakan bahan pangan maupun bahan produksi,
melainkan juga penghasil oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan
air.
Upaya yang
dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
1) Reboisasi
atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2) Melarang
pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3) Menerapkan
sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
4) Menerapkan
sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
5) Menerapkan
sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan
hutan.
d.
Pelestarian laut dan pantai
Seperti
halnya hutan, laut juga sebagai sumber daya alam potensial. Kerusakan biota
laut dan pantai banyak disebabkan karena ulah manusia. Pengambilan pasir
pantai, karang di laut, pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan
manusia yang mengancam kelestarian laut dan pantai. Terjadinya abrasi yang
mengancam kelestarian pantai disebabkan telah hilangnya hutan bakau di sekitar
pantai yang merupakan pelindung alami terhadap gempuran ombak.
Adapun upaya
untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
1) Melakukan
reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
2) Melarang
pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena
karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
3) Melarang
pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
4) Melarang
pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.
e.
Pelestarian flora dan fauna
Kehidupan di
bumi merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam
sekitarnya. Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut akan
mengakibatkan gangguan dalam kehidupan.
Oleh karena
itu, kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan demi
kelangsungan hidup manusia. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga
kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
1) Mendirikan
cagar alam
dan suaka margasatwa.
2) Melarang kegiatan perburuan liar.
3)
Menggalakkan kegiatan
penghijauan.